Polisi Tangkap 5 Orang Dari Kampung Narkoba Tembung
Satnarkoba
Polrestabes Medan, Minggu (6/2) sore menggerebek sebuah perkampungan
Narkoba di Bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Percut Seituan,
Kabupaten Deliserdang. Dalam penggerebekan, sedikitnya 5 orang
ditangkap, dan sejumlah paket narkoba disita.
Penggerebekan
dilakukan, setelah dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, di
kawasan ini masih terjadi praktek jual beli dan penggunaan narkoba.
Dari penggerebekan yang dilakukan, hasilnya memang masih ditemukan peredaran narkoba masih terjadi di kawasan ini.
Dalam
penggerebekan, terdapat sedikitnya 5 orang yang ditangkap, dan petugas
turut menyita sejumlah paket narkoba siap edar, baik narkotika jenis
sabu maupun ganja.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat hisap narkoba jenis sabu, yang ditemukan di beberapa tempat.
Kasat
Narkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafled Marpaung, yang
memimpin jalannya penggerebekan menyebut, khusus untuk barang bukti
ganja yang ditemukan pihaknya, tersebar di beberapa titik di sebelah
salah satu rumah yang dicurigai petugas.
Sejumlah paket ganja
yang ditemukan, tersebar di tumpukan rerumputan kebun pisang, dinding
rumah bagian luar, dan di dalam tanah.
“Untuk ganja, ini kita
temukan terpisah namun kita yakini pemiliknya merupakan orang yang sama
karena jarak ditemukannya ganja pertama, kedua, dan ketiga masih dalam
satu Kawasan,” ungkap Kompol Rafles.
Ditambahkan mantan Kasat
Reskrim Polrestabes Medan ini, dari hasil pemeriksaan urine terhadap 5
orang yang ditangkap pihaknya, seluruhnya merupakan pengguna narkoba,
dan akan digali keterangannya secara mendalam terkait dengan jaringan
narkoba kelimanya.
“Total ada 5 orang yang kita tangkap, dan
hasil urinenya seluruhnya positif. Tentu kita akan gali keterangan
mereka, dan sesuai arahan pimpinan kami, kegiatan ini akan terus kami
lakukan agar kota Medan bebas dari peredaran narkoba,” tandasnya

Comments
Post a Comment